Kotabaru – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotabaru secara resmi menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung pada Desember 2024.
Penetapan ini diumumkan dalam acara rapat pleno terbuka yang di Ballroom Hotel Grand Surya Kotabaru, Kamis, 9 Januari 2025. Keputusan tersebut diambil setelah KPU menyelesaikan seluruh tahapan pemilihan dan verifikasi hasil perhitungan suara, yang menunjukkan bahwa pasangan Rusli-Syari memperoleh suara terbanyak dan sah berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Dalam Rapat ini Ketua KPU Kotabaru Andi Muhammad Saidi, membacakan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kotabaru Nomor 05 Tahun 2025 tentang, Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru Tahun 2024.
“Menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Nomor Urut 1, Muhammad Rusli S.Sos dan Syairi Mukhlis. S Sos dengan perolehan suara sebanyak 72.088 atau 44% suara dari total sah, sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Periode Tahun 2025-2030 dalam Pemilihan Bupatindan Wakil Bupati Kotabaru Tahun 2024,”
Sementara itu, calon Bupati Kotabaru terpilih Muhammad Rusli, S. Sos mengucapkan rasa terimakasih kepada KPU Kotabaru, Bawaslu serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 lalu.
Bupati terpilih Muhammad Rusli menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat Kotabaru yang telah memilih mereka. “Kami berkomitmen untuk membangun Kotabaru menjadi daerah yang lebih baik, lebih sejahtera, dan penuh harapan. Kami juga akan berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh warga Kotabaru.” ucap Rusli
Dalam kegiatan tersebut juga di laksanakan Penandatangan Berita Acara Nomor 005/PL.02.6-BA/6302/2025 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kotabaru Tahun 2024 oleh Ketua dan Anggota KPU Kotabaru.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotabaru terpilih ini dihadiri langsung Pasangan Calon Terpilih nomor urut 1, Forkopimda Kotabaru, Ketua DPRD Kotabaru, Staf Ahli Setda Kotabaru, KPU dan Bawaslu Kotabaru, Pimpinan Partai Politik, PPK Se-Kabupaten Kotabaru.



