Indonesiapulse, Tanah Bumbu – Penyuluh Perikanan di Kabupaten Tanah Bumbu terus berperan aktif dalam meningkatkan legalitas usaha nelayan. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memfasilitasi penerbitan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP) bagi kapal nelayan binaan. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu (12/3/2025) di Desa Sei Lembu, dihadiri oleh Eko Prio Raharjo, S.Pi, selaku Penyuluh Perikanan setempat.
Program ini bertujuan untuk memberikan dokumen legalitas armada penangkapan ikan kepada nelayan yang telah melalui pendampingan. Dengan adanya E-BKP, para nelayan tidak hanya memperoleh kepastian hukum terhadap kapal yang mereka gunakan, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan semangat dan kinerja mereka dalam menjalankan usaha perikanan.
Sebanyak 23 nelayan menerima E-BKP dalam kegiatan tersebut, yang terdiri dari 22 nelayan dari Desa Sei Lembu dan 1 nelayan dari Desa Batuah. Mereka tergabung dalam Gabungan Kelompok Perikanan (Gapokkan) Putra Laut Kota Pangeran yang menaungi empat Kelompok Usaha Bersama (KUB), yaitu KUB Citra Nelayan Sei Lembu, KUB Tetti Puse, KUB Anugerah Laut, dan KUB Sepakat Mina Bersama.
Daftar nelayan penerima E-BKP antara lain Ardiansyah, Bahruddin (Onda), Bina, Fahmi Azhari, Harianto, Hikmatullah, Jabaluddin, Jumri, Juneidi, M. Syaiful, M. Zakariya, Musnaini, Muzakar, Nurdin, Ressa, Retno, Saipul, Sakaruddin, Saprudin, Supriadi, Syahrullah, Tamluddin, dan Zainal Abidin. Mayoritas penerima E-BKP ini berdomisili di RT 01 dan RT 02 Desa Sei Lembu, Kecamatan Kusan Hilir.
Melalui pendampingan ini, diharapkan para nelayan dapat lebih maju dalam usaha perikanan mereka. Penerbitan E-BKP memberikan jaminan legalitas yang tidak hanya mendukung kelancaran usaha, tetapi juga memperkuat keberlanjutan sektor kelautan dan perikanan di Tanah Bumbu.



