Tanah Bumbu – Pembangunan Bendungan dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Kusan yang terletak di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, kembali mendapatkan perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.(9/1/2025)
Pemprov Kalsel melalui Kepala Biro Perekonomian, Farhan, yang diwakili oleh Plt Kepala Bagian Kebijakan, Maulidinsyah, mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) secara virtual. Rakor ini dilaksanakan di Command Center Kantor Gubernur Banjarbaru dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait.
Maulidinsyah menyampaikan bahwa audiensi ini difasilitasi setelah Pemkab Tanah Bumbu mengajukan permohonan untuk bantuan terkait masalah yang menghambat progres pembangunan Bendungan Kusan.
“Kami menerima permohonan dari Kabupaten Tanah Bumbu yang meminta fasilitasi audiensi terkait masalah pembangunan bendungan yang hingga kini belum terealisasi,” ujar Maulidinsyah.
Dalam rakor tersebut, Pemprov Kalsel menemukan dua permasalahan utama yang harus segera diselesaikan agar pembangunan dapat berjalan lancar. Masalah pertama adalah terkait perizinan pemanfaatan ruang.
Diketahui bahwa hingga saat ini, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tanah Bumbu belum mengeluarkan Persetujuan Teknis (Pertek) untuk pemanfaatan ruang bagi bendungan. “Kami berharap Dinas PUPR Tanah Bumbu segera mengeluarkan Pertek-nya, sehingga Dinas PUPR Kalsel bisa melanjutkan proses pengeluaran Pertek untuk tingkat provinsi,” jelas Maulidinsyah.
Setelah kedua pertek tersebut selesai, langkah selanjutnya adalah mengajukan izin ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Pusat.
Masalah kedua yang dihadapi adalah terkait dengan pola pendanaan proyek. Dalam diskusi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Tanah Bumbu mengusulkan penggunaan penanaman modal asing sebagai solusi pendanaan. Namun, untuk menerapkan pola pendanaan ini, beberapa persyaratan belum dipenuhi. “Salah satunya adalah NIB (Nomor Induk Berusaha) yang belum keluar. Kami mendorong Kabupaten Tanah Bumbu untuk segera mengajukan NIB ke pusat, agar proses selanjutnya dapat segera diproses,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemprov Kalsel berharap pembangunan Bendungan PLTA Kusan dapat segera dilanjutkan, memberikan manfaat bagi masyarakat Tanah Bumbu dan wilayah sekitar, serta mendukung pengembangan energi terbarukan di Kalimantan Selatan.



