Indonesiapulse.com

Pemkab Tanah Bumbu Rilis Program Rama dan Shinta

BATULICIN- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Tanah Bumbu merilis program Sinta dan Rama, Rabu (04/09/2024) di Kantor Desa Hidayah Makmur, Kecamatan Simpang Empat.

Program ini untuk mengoptimalisasi pemuktahiran data kependudukan secara mandiri.

Program Sinta dan Rama ini dirancang khusus untuk Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) guna melakukan perubahan data kependudukan.

Dengan program ini, diharapkan ada peningkatan akurasi data, pemberdayaan masyarakat, data kependudukan yang lebih valid dan terkini, serta peningkatan adopsi identitas digital, sehingga manfaatnya adalah membuat data lebih akurat, terkini, efesien, efektif, pemuktahiran data lebih mudah, maupun akurasi data lebih terjamin.

Adanya tingkat adopsi dan pemanfaatan identitas digital yang tergolong masih minim, merupakan landasan di lakukannya inovasi ini.

Mengutip laman Pemkab Tanbu, Kamis (5/9/2024), dibutuhkan strategi untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dengan memunculkan dobrakan “Sinta dan Rama”.

Salah satu cara login Sinta dan Rama untuk penyesuaian data diri yaitu dengan mengakses link di bawah ini atau scan QR – Code.

Langkah awal adalah pastikan data diri telah terdaftar di Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Adapun pemuktahiran data secara mandiri bisa dicek kembali maksimal 3 hari kerja.

Akses “Sinta dan Rama” dengan aplikasi IKD di Google Play atau App Store pada gawai Anda.

Pastikan data telah terdaftar IKD, kemudian masuk menggunakan kata kunci menuju ke dokumen, kemudian lakukan penyesuaian data pendidikan, pekerjaan, golongan darah, pemuktahiran kematian, dan lain-lain.

Jika mengalami kendala dan data tidak sesuai, maka disarankan untuk segera melaporkannya, dengan klik Google pada fitur kamera kemudian masuk melalui QR-Code yang telah disiapkan.

Pastikan terkoneksi pada laman forms google Sinta dan Rama lalu sampaikan permohonan perbaikan data kependudukan.

Permintaan tersebut nantinya akan direspon oleh operator Dukcapil.

Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Maimuna Mansyur menyampaikan, bahwa selaku pembuat inovasi pelayanan “Sinta dan Rama”, memiliki keinginan kuat untuk menyederhanakan pelayanan, pembaruan data sangatlah penting dilakukan sebagai kesadaran bersama.

Rama dan Sinta di sebut sebagai branding inovasi dan proyek perubahan yang dicetuskan oleh bidang PIAK Dukcapil Tanah Bumbu.

Kepala Dinas Dukcapil Tanah Bumbu, Gento Hariyadi, meyakini program ini akan membawa kontribusi besar, terhadap pembaruan data kependudukan.

Gento menyebut, ada beberapa variabel data kependudukan yang saat ini masih terabaikan oleh masyarakat sehingga melalu inovasi ini Dukcapil mengambil langkah proaktif turun ke lapangan.

Pilot project Sinta dan Rama telah diresmikan di Desa Hidayah Makmur Kecamatan Simpang Empat yang merupakan desa pemekaran, kini desa tersebut masih dalam tahap pembaharuan identitas dan perbaikan susunan data warganya.

“Melalui sosialisasi ke RT dan ketok tular ke warga, saya berharap membawa hasil tepat terkait validasi data dan akurasi, sehingga bisa dilakukan evaluasi lanjutan,” ungkapnya.

Rudi Hartono sebagai Kepala Desa Hidayah Makmur menyampaikan, ini menjadi amanah baginya, sebagaimana perintah undang-undang.

Desa Hidayah Makmur juga telah berhasil dalam tugas IKD berkat kerjasama semua unsur.

“Kami akan terus berpacu dan mengimbangi inovasi yang di lakukan oleh Dukcapil, Kami siap mendukung adanya program ini,” katanya.

Desa Hidayah Makmur membawahi 9 RT dengan jumlah penduduk sekitar 4.950, terbilang berhasil melakukan IKD dengan presentase 80% se-Kecamatan Simpang Empat dan 37% keseluruhan se- Kabupaten Tanah Bumbu. (MC Tanbu)

admin

Tags

Leave a Comment