Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menunjukkan keseriusannya dalam menjaga keamanan digital dengan menandatangani komitmen dukungan terhadap keamanan siber.
Penandatanganan komitmen tersebut di hadiri langsung Kepala Dinas Kominfosp Tanbu Al-Husain Mardani, Senin (18/11/2024) di Banjarmasin, disaksikan Plh Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar.
Penandatanganan ini berlangsung di kantor bupati, disaksikan oleh perwakilan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta mitra strategis di bidang teknologi informasi.
Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar, menyatakan bahwa komitmen ini merupakan langkah penting untuk menghadapi tantangan di era digital. “Seiring dengan meningkatnya transformasi digital di berbagai sektor pemerintahan, ancaman siber juga semakin kompleks. Dengan komitmen ini, kami bertekad untuk meningkatkan perlindungan terhadap data dan informasi yang dikelola oleh Pemkab Tanah Bumbu,” ujar Zairullah.
Penandatanganan komitmen keamanan siber tersebut merupakan rangkaian dari Launching Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber. Ada empat Kabupaten di Kalsel yang melaksanakan launching CSIRT. Yakni Kabupaten Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Tengah, Barito Kuala, dan Kabupaten Balangan.
Sebelumnya, sebanyak sembilan CSIRT sudah terbentuk. Sehingga dengan adanya tambahan empat CSIRT lagi maka seluruh Kabupaten/Kota se-Kalsel sudah memiliki Tim Tanggap Keamanan Siber.
Kabupaten Tanah Bumbu sendiri sudah meluncurkan CSIRT pada tanggal 15 November 2023 lalu. Keberadaan Tim Tanggap Keamanan Siber ini, sebut Kepala Dinas Kominfosp Tanbu, Al-Husain Mardani sangat penting di era digital yang semakin kompleks.
Plh Gubernur Kalimantan Selatan, Roy Rizali Anwar dalam sambutannya mengatakan Launching CSIRT ini merupakan perwujudan visi Kalsel MAJU, melalui kerjasama dengan BSSN dalam meningkatkan kualitas SDM tim tanggap insiden siber. Ia mengatakan keamanan siber menjadi prioritas pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto.
Pada kesempatan itu, Roy menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada BSSN serta seluruh Kabupaten/Kota di Kalsel dalam kontribusi dan dukungannya dalam meningkatkan keamanan siber di Kalsel dan Indonesia pada umumnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, Muslim, menambahkan kegiatan ini dilaksanakan dengan dasar Undang-undang 27 tahun 2022, tentang Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik.
Deputi Bidang Keamanan Siber, Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia, Sulistyo, menyambut baik dan mendukung dengan terbentuknya CSIRT di Kalsel.
“Kami sangat mendukung dan mengapresiasi terbentuknya CSIRT di Kalsel. CSIRT ini bekerja bukan hanya saat insiden siber terjadi, tetapi juga sebelum peristiwa terjadi,” ucapnya.



