Indonesiapulse.com

Pembangunan Jembatan Sulangkit-Tanjung Semalantakan Mangkrak, DPRD Kotabaru Siap Tindaklanjuti

Indonesiapulse, Kotabaru – Pekerjaan pembangunan jembatan Sulangkit-Tanjung Semalantakan yang dikerjakan oleh PT Rekayasa Daya Kontruksi hingga kini masih terbengkalai. Proyek yang memiliki anggaran hingga 15 miliar rupiah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kotabaru tahun 2024 ini, menimbulkan polemik di kalangan masyarakat setempat dan instansi terkait.

Proyek jembatan yang bertujuan untuk meningkatkan akses transportasi di Kecamatan Pamukan Selatan ini terhambat karena kontraktor yang dinilai tidak profesional. Beberapa pekerja mengaku gajinya belum dibayar selama lebih dari seminggu dan material proyek pun habis. Salah satu pekerja mengungkapkan, “Sudah seminggu ini belum dibayar pekerjaan kami, dan juga material habis.”

Kepala Desa Tanjung Semalantakan juga menambahkan bahwa pihak kontraktor telah meminjam dana dari warga untuk membeli material proyek, namun hingga kini hutang tersebut belum juga dilunasi. “Iya pak, masih banyak hutangnya itu belum dibayar sama sekali mulai awal dia bekerja, dan ini hanya diberi cek kosong oleh bos kontraktornya,” ujar Hase, sapaan akrab Kades Tanjung Semalantakan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kotabaru, melalui Kepala Bidang Bina Marga, Agus Tri Prasetiawan, menyatakan bahwa pembayaran uang muka (DP) sebesar 20 persen dari total anggaran proyek telah dilakukan, yang setara dengan sekitar 3 miliar rupiah. Namun, Agus mengakui bahwa progres pekerjaan jembatan baru mencapai 23 persen, padahal target penyelesaian proyek adalah pada Desember 2024.

“Proyek itu kemarin kami beri kesempatan penyelesaian, tanggal 2 dan 21 Januari 2025 kami evaluasi. Kami minta segera didatangkan girder, jika tidak bisa, kami akan ambil tindakan,” tegas Agus.

Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa kontrak induk pekerjaan dimulai pada 25 Juni hingga 21 Desember 2024, dan telah diperpanjang melalui adendum sampai 9 Februari 2025. Ia mengungkapkan akan segera memanggil kontraktor terkait masalah pembayaran material dan progres pekerjaan yang terbengkalai.

“Saya baru mendengar kalau material itu ada hutang ke warga. Kontraktornya masih tidak bisa dihubungi, namun akan kami undang lagi,” ujar Agus dengan nada terkejut. Ia juga memastikan bahwa jika hingga 9 Februari 2025 tidak ada perkembangan terkait penyelesaian proyek, pihaknya akan mempertimbangkan pemutusan kontrak.

“Jika tidak ada kabar atau progres yang signifikan, kami mungkin akan memutus kontraknya dalam beberapa minggu ini,” tegas Agus.

Dengan mangkraknya pembangunan jembatan ini, warga setempat dan pihak terkait berharap agar proyek ini segera diselesaikan. DPRD Kotabaru pun siap turun tangan untuk menindaklanjuti permasalahan ini, agar hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dan proyek pembangunan jembatan dapat selesai sesuai target yang telah ditentukan.

admin

Tags

Leave a Comment