Indonesiapulse.com

Legislator Tanah Bumbu Andi Rustianto Desak Dishub Pasang Rambu Lalu Lintas di Poros Simpang Empat Batulicin-Banjarbaru

TANAH BUMBU – Anggota DPRD Tanah bumbu, Andi Rustianto mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu melalui Dinas Perhubungan untuk memasang rambu lalu lintas di poros Batulicin-Banjarbaru. Tepatnya di Jalan Paman Birin.

Pemasangan rambu lalu lintas tersebut bukan tanpa alasan, mengingat pengguna jalan mendominsasi di daerah tersebut.

“90% masyarakat pengguna jalan melalui jalur simpang empat tersebut. Tidak adanya rambu lalu lintas itu cukup membahayakan,” ungkapnya, Rabu (13/11/2024).

Legislator PAN itu berujar, pemasangan rambu lalu lintas tersebut merupakan hal yang sangat penting diketahui bagi pendara.

“Karena kalau tidak ada rambu lalu lintas itu sangat membayakan bagi pengguna jalan dan tidak menutup kemungkinan terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Ia menambahkan, rambu lalu lintas sangat berfungsi sebagai peringatan, larangan, perintah, atau petunjuk bagi pengguna jalan.

“Rambu-rambu ini kan berguna untuk memberikan peringatan, larangan, perintah dan petunjuk untuk pemakai jalan, baik pejalan kaki atau pengendara,” jelasnya.

admin

Tags

Leave a Comment