Indonesiapulse, Kotabaru – Bupati Kotabaru, H. Muhammad Rusli, S.Sos, secara resmi melantik Eka Saprudin, M.AP, sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotabaru. Pelantikan yang berlangsung di Aula Oproom Perkantoran Bupati Sebelimbingan ini menandai momen bersejarah bagi pemerintahan Kabupaten Kotabaru.(03/3)
Eka Saprudin dilantik untuk mengisi jabatan Sekda yang kosong setelah ditinggalkan oleh H. Hairul Aswandi, yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Sekda. Sebelumnya, H. Hairul menggantikan almarhum Drs. H. Said Akhmad, M.M., yang meninggal dunia. Pelantikan Eka Saprudin dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018, yang mewajibkan kepala daerah untuk menetapkan Pj. Sekda dalam waktu lima hari kerja setelah menerima persetujuan dari gubernur.
Dalam sambutannya, Bupati Muhammad Rusli menyampaikan harapan besar terhadap Eka Saprudin yang kini mengemban amanah tersebut. “Saya berharap saudara Eka Saprudin dapat meningkatkan pengawasan terhadap program-program daerah dan memperkuat koordinasi dengan asisten daerah. Tugas ini bukanlah pekerjaan yang mudah, namun dengan kerja sama kita semua, Kotabaru akan semakin maju,” ungkap Bupati.
Bupati Rusli juga menyampaikan apresiasi kepada Sekda sebelumnya yang telah menjalankan tugas dengan dedikasi tinggi. “Saya mengucapkan terima kasih kepada saudara H. Hairul Aswandi atas pengabdiannya, dan selamat kepada saudara Eka Saprudin yang kini memimpin pemerintahan daerah. Semoga kinerja daerah dapat semakin meningkat, dan pelayanan publik menjadi lebih baik,” tuturnya.
Pelantikan Eka Saprudin sebagai Pj. Sekda disambut dengan antusias oleh masyarakat Kotabaru. Banyak yang berharap agar kehadiran pejabat baru ini mampu memberikan perubahan positif dalam pemerintahan, dengan fokus pada peningkatan layanan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Kini, harapan akan kemajuan Kotabaru semakin menguat seiring dengan langkah baru yang diambil pemerintah daerah.



