Indonesiapulse, Balangan – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Balangan mengalokasikan dana hibah untuk partai politik (Parpol) tahun anggaran 2025 sebesar Rp 1,2 miliar. Jumlah ini menunjukkan kenaikan signifikan dibandingkan tahun 2024 yang hanya sebesar Rp 684 juta.
Kepala Kesbangpol Balangan, Syaifuddin Tailah, melalui Analis Kebijakan Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas, Donald Simarmata, mengungkapkan bahwa dana hibah tersebut akan dibagi kepada 9 partai politik yang saat ini memiliki kursi di parlemen Kabupaten Balangan.
“Besaran bantuan yang diterima setiap partai politik bervariasi, tergantung pada perolehan suara masing-masing,” ujar Donald kepada Radar Banjarmasin, Selasa (4/2).
Pada tahun 2025, dana hibah per suara meningkat menjadi Rp 15.000, lebih tinggi dibandingkan Rp 10.000 per suara pada tahun 2024. Partai politik yang mendapatkan hibah terbesar adalah PPP dengan alokasi sekitar Rp 312,6 juta, diikuti oleh Partai Nasdem yang menerima Rp 221,4 juta. Sementara itu, PKB mendapatkan hibah paling sedikit, yakni Rp 74,8 juta.
Dana hibah ini bertujuan untuk memperkuat peran partai politik dalam pendidikan politik, pengembangan etika, dan budaya politik di masyarakat. Sesuai aturan, penggunaan dana tersebut harus dipertanggungjawabkan melalui audit, dan laporan penggunaannya harus diserahkan paling lambat pada tanggal 10 bulan berikutnya setelah tahun anggaran berakhir.
Kesbangpol Balangan berharap agar dana hibah ini dikelola dengan bijak, transparan, dan memberikan dampak positif bagi kemajuan demokrasi di Kabupaten Balangan. “Kami berharap dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan memberikan manfaat bagi perkembangan demokrasi di daerah kami,” tutup Donald.



