Indonesiapulse, Tanahbumbu – Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Rencana 2026, yang digelar pada Rabu (16/04/2025) di Gedung Mahligai Bersujud, Kecamatan Simpang Empat.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis sekaligus tertinggi dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Forum ini menjadi ruang partisipatif bagi seluruh pemangku kepentingan untuk menyelaraskan visi, misi, dan arah kebijakan pembangunan, baik dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten, serta memastikan sinergi dengan program provinsi dan nasional.
“Musrenbang hari ini merupakan amanat dari Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Tujuannya adalah menyepakati prioritas pembangunan daerah, program, dan kegiatan strategis, serta menyelaraskannya dengan arah pembangunan provinsi dan kewenangan pemerintah kabupaten,” ujar Bupati.
Bupati Andi Rudi Latif yang akrab disapa Bang Arul, menekankan bahwa Musrenbang bukan hanya sekadar agenda rutin tahunan, melainkan momentum penting untuk menyatukan langkah dan persepsi dalam membangun Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga poin penting sebagai pedoman dalam menyusun RKPD Tahun 2026:
- Menjadikan Musrenbang sebagai forum strategis penjaringan aspirasi dan perumusan solusi atas berbagai tantangan pembangunan daerah secara inklusif dan partisipatif.
- Penajaman usulan dengan pendekatan skala prioritas, yang selaras dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati periode 2025–2030, serta tema RKPD 2026, yaitu: Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Daya Saing melalui Peningkatan Kualitas Pendidikan, Keterampilan, Ketersediaan Lapangan Kerja, Ketahanan Pangan, dan Pelayanan Kesehatan.
- Mengutamakan efisiensi dan efektivitas anggaran berbasis hasil (outcome), agar setiap program yang dijalankan benar-benar memberikan dampak langsung dan nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan pentingnya memperhatikan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Indikator Kinerja Utama (IKU), serta indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) sebagai tolok ukur keberhasilan pembangunan.
Ia mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan mendorong pendekatan pembangunan berbasis data konkret, sehingga arah kebijakan yang diambil benar-benar tepat sasaran.
“Tahun 2026 merupakan momentum strategis untuk mempercepat transformasi daerah. Kita harus berAKSI bersama — Akomodatif, Kerja Sistemis, dan Inovatif — dalam menyusun program yang berdampak langsung bagi masyarakat. Hanya dengan semangat sinergi dan partisipasi aktif semua pihak, Tanah Bumbu bisa terus tumbuh menjadi daerah yang lebih baik dan berdaya saing,” pungkas Bupati.



