Tanah Bumbu – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Tanah Bumbu mengumumkan kebijakan alokasi dua persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) untuk program penanganan stunting di desa. Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat pedesaan.
Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Litbang Tanah Bumbu, Arwin Hartono, menyampaikan bahwa kebijakan ini sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan desa dalam menangani masalah stunting. Alokasi dana tersebut akan digunakan untuk mendukung berbagai program kesehatan dan gizi di tingkat desa.
“Alokasi ini harus di gunakan secara tepat untuk intervensi yang spesifik, terutama untuk kelompok sasaran 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK),” kata Arwin.
Arwin juga menegaskan kelompok 1.000 HPK terdiri dari ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 0-23 bulan, menjadi prioritas upaya pencegahan stunting.
“Kita harus memfokuskan upaya pada pencegahan sejak dini. Kegiatan intervensi spesifik harus diarahkan pada kelompok ini,” tutur Arwin.
Intervensi spesifik yang di bahas mencakup pemberian makanan tambahan bagi balita yang mengalami masalah gizi. Seperti gizi kurang, gizi buruk, berat badan rendah, serta balita yang sudah stunting.
Kabupaten Tanah Bumbu masih menghadapi tantangan besar terkait angka stunting di beberapa desa. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka stunting secara signifikan melalui pendekatan partisipatif yang melibatkan masyarakat setempat.
“Intervensi ini harus di lakukan secara komprehensif dan berkelanjutan, agar angka stunting di Tanah Bumbu dapat terus menurun. Dengan adanya rapat ini, diharapkan setiap desa dapat memaksimalkan penggunaan anggaran dua persen dari APBDes untuk mendukung program penanganan stunting.”
Tambah Arwin “Semoga langkah ini dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari masalah gizi buruk.”



