Indonesiapulse – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Adrizal, menyambut baik langkah tegas Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) yang memutuskan untuk menutup operasional dua hotel milik daerah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bangun Banua. Penutupan tersebut dilakukan setelah melalui evaluasi menyeluruh terhadap kinerja operasional kedua hotel, yang diketahui terus mengalami kerugian.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur Kalsel, H. Muhidin, dalam rapat koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) baru-baru ini. Dalam arahannya, Gubernur menyampaikan bahwa aset daerah tidak boleh dikelola secara stagnan apalagi merugi terus-menerus. Oleh karena itu, opsi penutupan dan alih kelola kepada pihak ketiga atau investor swasta menjadi pilihan strategis demi optimalisasi aset dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Gubernur juga memerintahkan dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh kinerja BUMD, termasuk PT Bangun Banua, untuk memastikan bahwa tata kelola berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Menanggapi hal ini, Adrizal, yang dikenal dengan tagline “Bekerja Setulus Hati”, menilai langkah tersebut sebagai keputusan berani dan tepat sasaran. Menurutnya, mempertahankan aset daerah yang terbukti tidak produktif hanya akan menjadi beban keuangan daerah.
“Sudah saatnya kita mengedepankan prinsip efisiensi dan profesionalisme dalam pengelolaan aset daerah. Jika memang pihak ketiga bisa mengelola dengan lebih baik dan menghasilkan PAD, maka itu harus kita dukung,” ujar Adrizal.
Lebih lanjut, ia mengusulkan agar aset-aset eks hotel tersebut, bila belum dikerjasamakan dengan investor, bisa dimanfaatkan sementara untuk kepentingan internal pemerintahan seperti tempat pelatihan, workshop, atau kegiatan SKPD lainnya, agar tidak terbengkalai dan tetap produktif.
Sementara itu, Direktur Utama PT Bangun Banua, Afrizal, mengakui adanya kelemahan dalam sistem pengelolaan sebelumnya, termasuk persoalan dalam pembagian hasil usaha kepada Pemprov. Ia menyatakan komitmennya untuk melakukan pembenahan internal, menata ulang strategi bisnis, serta mencari peluang usaha baru yang lebih potensial dan memberikan kontribusi nyata terhadap PAD.
Langkah strategis yang diambil Pemprov Kalsel ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat manajemen aset daerah berbasis kinerja dan manfaat. Dengan keterlibatan pihak swasta yang lebih profesional, aset-aset tersebut diharapkan dapat dikelola lebih optimal dan membawa dampak positif, tidak hanya dari sisi ekonomi, tetapi juga sebagai penggerak pembangunan daerah yang berkelanjutan.



