Indonesiapulse, Kalsel – Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman, masuk dalam daftar kepala daerah terkaya di Indonesia, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang baru saja dirilis.
Muhidin tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp414,8 miliar, menempatkannya di posisi ketiga sebagai kepala daerah terkaya di Indonesia. Sementara itu, Hasnuryadi Sulaiman memiliki harta kekayaan sebesar Rp263,4 miliar, menempati posisi keempat dalam daftar tersebut.
Di puncak daftar kepala daerah terkaya, Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, memimpin dengan total kekayaan mencapai Rp709 miliar.
Kekayaan yang dimiliki oleh Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman jauh melampaui banyak kepala daerah lain di Indonesia. Meskipun demikian, hal ini memunculkan pertanyaan di kalangan masyarakat, apakah tingginya jumlah kekayaan tersebut berpengaruh terhadap gaya kepemimpinan mereka?
Pengamat pemerintahan dan kebijakan publik Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Arif Rahman Hakim, menyampaikan bahwa tingginya kekayaan seseorang tidak serta-merta menjamin mereka terbebas dari praktik korupsi.
“Banyak pejabat yang memiliki gaji besar tetap terjerat kasus korupsi. Ini bukan hanya soal besaran penghasilan, tetapi tentang komitmen dalam menjalankan amanah untuk kesejahteraan masyarakat,” ungkap Arif.
Meskipun demikian, di mata masyarakat, pejabat dengan kekayaan yang besar sering kali dianggap lebih dapat dipercaya, karena mereka dianggap tidak menjadikan jabatan sebagai ajang mencari keuntungan pribadi. Namun, menurut Arif, persepsi ini tetap perlu diuji dengan pengawasan yang ketat.
“Terlepas dari latar belakang ekonomi mereka, semua kepala daerah tetap harus diawasi. Sistem harus berjalan agar kebijakan yang dibuat benar-benar berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.



