Indonesiapulse, Balangan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan akan melakukan evaluasi dan peninjauan ulang terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 menyusul Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengatur pemotongan anggaran di berbagai sektor.
Bupati Balangan, Abdul Hadi, mengungkapkan bahwa salah satu kebijakan yang akan diambil adalah pemotongan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen. Hal ini sebagai respons terhadap instruksi Presiden yang mengharuskan penyesuaian anggaran.
“Kami akan mereview ulang APBD 2025 karena adanya instruksi pemotongan anggaran dari Presiden. Tentunya ini berdampak pada anggaran yang sudah ditetapkan pada November 2024 lalu,” jelas Abdul Hadi, Senin (3/2/2025).
Untuk memastikan perencanaan dan penganggaran daerah sesuai dengan aturan dan efisien, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Selatan (Kalsel) akan memberikan bimbingan teknis kepada pemerintah daerah.
“Kami ingin memastikan apakah perencanaan dan penganggaran yang telah dilakukan sudah benar dan sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel, Ayi Riyanto, menegaskan bahwa evaluasi mendalam akan dilakukan untuk membantu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun anggaran yang lebih efektif dan efisien.
“Tujuan bimbingan ini adalah untuk memastikan perencanaan anggaran yang dijalankan berjalan sesuai dengan prinsip efektivitas dan efisiensi,” ujarnya.
Bimbingan teknis dari BPKP Kalsel diharapkan dapat membantu Pemkab Balangan mengelola anggaran secara optimal di tengah kebijakan pemotongan anggaran nasional yang berlaku.



