Indonesiapulse.com

Tanah Bumbu Berhasil Luluskan 1.742 PPPK, 76 Orang Masih Bertahan Sebagai Pegawai Paruh Waktu

Tanah Bumbu – Sebanyak 1.742 peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I di Kabupaten Tanah Bumbu dinyatakan lulus. Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanah Bumbu, Rusdiansyah, pada Kamis (9/1/2025).

Dari total 1.818 peserta yang mengikuti seleksi, 76 orang di antaranya tidak berhasil lolos ke dalam rangking dan berada pada status R3. Status ini menunjukkan bahwa mereka belum mendapatkan formasi atau posisi yang dituju, dan sementara dianggap sebagai PPPK paruh waktu.

Rusdiansyah menjelaskan bahwa 76 orang tersebut masih menunggu keputusan lebih lanjut yang akan dipertegas setelah seleksi PPPK Tahap II selesai. “Selama menunggu, kami anggap mereka sebagai PPPK paruh waktu. Ketentuan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses seleksi tahap dua selesai,” ujarnya.

Rencananya, dari 76 peserta tersebut, 56 orang berasal dari formasi teknis, 16 orang dari kesehatan, dan 4 orang dari sektor pendidikan. Meski belum lulus penuh, mereka masih memiliki peluang untuk mendapatkan kepastian status di masa mendatang.

Bagi peserta yang sudah dinyatakan lulus, saat ini mereka memasuki tahapan pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH), dengan batas waktu pengisian hingga 31 Januari 2025. Rusdiansyah memperkirakan, mereka yang lulus akan menerima Nomor Induk Pegawai (NIP) pada bulan Maret, dan pelantikan kemungkinan besar akan dilaksanakan antara Maret hingga April, jika tidak ada kendala terkait waktu atau sistem.

“Jika semua berjalan lancar, pelantikan akan dilakukan antara bulan Maret dan April,” tambahnya.

Dengan seleksi PPPK yang terus berjalan, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Tanahbumbu, sekaligus memberikan kesempatan lebih banyak bagi warga untuk bergabung dalam jajaran aparatur negara.

admin

Tags

Leave a Comment