Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Bumbu kembali mencatat prestasi gemilang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan signifikan, mencapai angka Rp262 miliar.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berhasil melampaui target capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hingga akhir Oktober, PAD Tanah Bumbu tercatat mencapai Rp262 miliar, melebihi target awal sebesar Rp241 miliar.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Tanah Bumbu melaporkan per 31 Oktober 2024, realisasi PAD ini mencapai 108,39 persen dari target yang ditetapkan di APBD Perubahan 2024.
“Pendapatan ini diproyeksikan terus bertambah hingga Desember 2024,” ujar Kepala Bapenda Tanah Bumbu, Deny Harianto.
Menurut data Bapenda, PAD Tanah Bumbu bersumber dari berbagai jenis pajak. Sumber-sumber tersebut diperoleh dari pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, serta pajak air tanah dan sarang burung walet.
Selain itu, terdapat pula pendapatan dari pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ada juga sumber dari retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, serta pendapatan asli daerah lainnya yang sah.
Ia menjelaskan bahwa peningkatan pendapatan ini terjadi berkat pembinaan rutin yang dilakukan kepada pelaku usaha, serta kerja sama yang baik di Bapenda.
“Selain itu, kami juga memanfaatkan media massa, seperti radio dan media sosial, untuk melakukan sosialisasi,” ujarnya.



