Tanah Bumbu – Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Tanah Bumbu menyatakan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang lebih profesional kepada masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan saat mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Pemerintahan Desa (Pemdes).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Administrasi Keuangan dan Pemerintahan (BAKP) ini berlangsung dari 5 hingga 8 November 2024 di Jakarta.
Bimtek ini bertujuan untuk memfasilitasi Pemerintah Desa dalam memahami regulasi-regulasi terkait Pemdes secara komprehensif. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme Aparatur Desa dalam pelayanan kepada masyarakat, mendorong peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparat desa, serta memperkuat kemampuan mereka dalam melaksanakan kewenangan yang diberikan.
Disamping itu, Bimtek ini juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, serta membantu Aparatur Desa dalam penyusunan dan perancangan peraturan desa.
Materi yang diberikan dalam Bimtek mencakup kebijakan pemerintah daerah dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa, kedudukan, tugas, dan fungsi Kepala Desa, kewenangan desa, pengelolaan keuangan dan aset desa, penyusunan produk hukum desa, proyeksi prioritas Dana Desa tahun 2025, serta evaluasi Dana Desa tahun 2024 dan proyeksinya untuk tahun 2025.
Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk membahas langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tanah Bumbu, Ambo Sakka, mewakili Bupati Zairullah Azhar, membuka secara resmi kegiatan Bimtek Manajemen Pemerintahan Desa pada Selasa (05/11/2024).
Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Tanah Bumbu Samsir, Sekretaris Dinas PMD, serta Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Tanah Bumbu.
Dalam sambutannya, Sekda Ambo Sakka menyampaikan materi terkait UU Nomor 3 Tahun 2024 yang mengubah paradigma pengelolaan desa dari kewenangan kabupaten menjadi otonomi desa, memungkinkan desa untuk mengelola dana desa secara mandiri.
“Sebagai daerah otonom, desa kini memiliki peluang untuk memaksimalkan potensi lokal, terutama dengan posisi strategis Tanah Bumbu sebagai jalur trans-Kalimantan menuju Ibu Kota Negara (IKN),” ujar Ambo Sakka.
Sekda juga menyoroti beberapa masalah dalam perencanaan pembangunan, seperti ketidaksinkronan antara perencanaan desa, kecamatan, dan kabupaten yang menjadi tantangan dalam efektivitas program pembangunan.
“Walaupun sudah rutin diadakan Musrenbangdes dan Musrenbangkab, pertemuan-pertemuan ini belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk merancang pembangunan yang matang. Harus ada penyatuan persepsi dalam memprioritaskan masalah agar dapat diselesaikan bersama. Dengan strategi yang tepat, dalam 2–3 tahun, berbagai masalah bisa teratasi,” jelasnya.



