Tanah Bumbu – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) berhasil menerima insentif fiskal kinerja tahun berjalan kategori kesejahteraan masyarakat dan dana desa senilai Rp10.163.733.000 dari pemerintah pusat.
Diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Tanbu Ambo Sakka, menerima insentif tersebut dalam acara Forum Group Discussion (FGD) Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin.
Insentif tersebut diberikan karena Tanah Bumbu dinilai berhasil mencapai target-target penting dalam bidang pelayanan publik, penurunan kemiskinan, dan peningkatan kesejahteraan sosial di daerah.
Sekda Ambo Sakka menerima secara langsung insentif tersebut secara simbolis yang diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Selatan Syafriadi.
“Alhamdulilah atas nama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sangat bersyukur dengan adanya apresiasi ini,” kata Ambo Sakka, Selasa (8/10/2024).
Tambah, Ambo Sakka “Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap dengan adanya tambahan insentif fiskal ini, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata melalui peningkatan layanan dan program kesejahteraan yang lebih merata dan berkelanjutan.”
Adapun jumlah total insentif yang diterima yakni sebesar Rp10.163.733.000, dengan rincian kategori kesejahteraan masyarakat sebesar Rp5.683.737.000, dan insentif dana desa sebesar Rp4.479.996.000.
Lebih lanjut, melalui diskusi ini guna mendukung peran DJPb sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor bagi pemerintah daerah di wilayah Kalsel. Sebagai bentuk apresiasi ini diharapkan dapat semakin memotivasi Pemkab Tanbu untuk terus meningkatkan kinerja dalam pengelolaan keuangan daerah demi kesejahteraan masyarakat.



