Koordinasi Lintas Instansi (Koalisi) Tim Percepatan Proyek Perubahan Penanggulangan Kemiskinan di Wilayah Kabupaten Tanah Bumbu bersatu menekan angka gizi buruk alias stunting.
Kegiatan ini diinisiasi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Danang Suryo Wibowo, dengan menggandeng instansi terkait sebagai bentuk upaya penekanan angka stunting yang semakin meningkat di Kabupaten Tanah Bumbu.
Kegiatan yang dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, termasuk kepala desa, bidan, dan perwakilan perusahaan ini bertujuan untuk menyinergikan program dan kegiatan dalam pencegahan stunting.
“Stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi,” ujar Camat Satui, Ferdi Yospi dalam sambutannya di Rumah RJ, Kecamatan Satui, Tanah Bumbu, Senin (9/9/2024).
Kata Ferdi, angka stunting di Kecamatan Satui cukup mengkhawatirkan. Sehingga perlu adanya upaya bersama untuk mengatasinya.
Senada dengan camat, Kepala Dinas PMD, Syamsir juga menyoroti tingginya angka stunting di Tanah Bumbu.
Ia mengungkapkan bahwa pemerintah pusat telah menetapkan target penurunan angka stunting, tetapi kenyataannya angka ini justru meningkat.
“Ini menjadi tantangan bagi kita semua,” tegasnya.
Koordinator Lazis ASFA, Sudian Noor menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah stunting.
“Stunting tidak hanya disebabkan oleh kekurangan gizi, tetapi juga faktor psikologis,” ungkapnya.
Sudian juga mengapresiasi komitmen berbagai pihak dalam penanganan stunting, termasuk perusahaan yang beroperasi di wilayah Tanah Bumbu.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu, Dinar Kripsiaji juga mengajak seluruh pihak untuk memanfaatkan dana desa (ADD) dan Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program pencegahan stunting.
“Stunting adalah masalah kita bersama, sehingga perlu ada solusi bersama,” tuturnya.
Dalam kegiatan ini juga dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil dan balita serta penyerahan bantuan sembako kepada masyarakat sebagai bentuk langkah awal dalam mengatasi dan mencegah pertumbuhan angka stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.
Pada kesempatan tersebut diberikan pemberian makanan tambahan kepada ibu hamil, sembako, serta tablet tambah darah dengan total sejumlah 100 paket sebagai bentuk upaya pengurangan dan pencegahan angka stunting di Kabupaten Tanah Bumbu.
Juga diberikan sosialisasi mengenai dampak stunting kepada masyarakat yang berhadir pada acara tersebut, khususnya ibu hamil dan yang mempunyai balita.
Adapun Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu sendiri mengirimkan perwakilan Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Hanindyo Budidanarto, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam pemaparannya, Hanindyo menjelaskan mengenai penyebab, dampak, serta langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah dan mengurangi stunting yang dapat dilakukan sedini mungkin.
“Tindakan strategis, koordinatif, dan solutif harus segera diambil dan dilaksanakan untuk mengatasi permasalahan terkait stunting dan kemiskinan khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu,” jelasnya.
Hanindyo juga menjelaskan bahwa Kejaksaan selaku bagian dari aparat penegak hukum yang ada di Indonesia akan senantiasa bekerja sama dengan instansi serta lembaga terkait dalam rangka melaksanakan upaya-upaya penurunan dan pencegahan angka stunting guna mewujudkan ketertiban dan ketentraman pada masyarakat umum.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Tanah Bumbu, Adventina juga menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Dalam penjelasannya ia memaparkan betapa pentingnya pemberian dan pemenuhan gizi pada masa 1.000 hari anak lahir ke dunia.
“Beberapa gangguan-gangguan yang dialami apabila gizi tidak tercukupi di antaranya akan mengalami gangguan pada otak, tidak berkembangnya tubuh sesuai dengan umurnya, rendahnya produktivitas dan aktivitas anak serta resiko penyakit pada jangka panjang,” paparnya.
Diharapkan, kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan untuk mencapai target penurunan angka stunting di Tanah Bumbu.



