Demi menjaga kepatuhan berlalu lintas, Polres Kotabaru Gelar Pasukan Ops Patuh Intan 2024.
Dalam apel persiapan Kapolres Kotabaru, AKBP Doli Marutua Tanjung menjelaskan tujuan gelar pasukan untuk mengukur kesiapan personel dan sarana pendukung guna memastikan kelancaran serta keberhasilan Operasi Patuh Intan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
“Operasi Patuh Intan-2024, akan berlangsung selama 14 hari mulai tanggal 15 hingga 28 Juli 2024 di seluruh Indonesia,” jelasnya, Senin (15/7/24).
Dikatakannya, dalam operasi ini nantinya akan dilakukan tindakan represif, seperti penegakan hukum dengan penilangan yang terukur. Sekaligus tidak meninggalkan upaya preemtif dan preventif dengan pendekatan kepolisian yang humanis, santun, dan transparan.
Ia juga menekankan, bahwa dalam operasi ini merupakan langkah penting dalam pemeliharaan Keselamatan, Keamanan, dan Ketertiban Lalu Lintas (Kamseltibcar Lantas) sebagai urat nadi perekonomian daerah.
“Diharapkan, melalui operasi ini, disiplin masyarakat dalam berlalulintas lebih meningkat, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, juga mengurangi titik kemacetan,” harapnya.



