KOTABARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru meraih piagam penghargaan sebagai mitra kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Selatan. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel, Alex Cosmas Pinem, kepada Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Kotabaru, Jurainah, pada peringatan Hari Pengayoman ke-80 di Lapangan Upacara Kanwil Kemenkumham Kalsel.
Piagam penghargaan itu kemudian disampaikan Jurainah kepada Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, di ruang kerja bupati, Sebelimbingan, Senin (1/9/2025).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi nyata Pemkab Kotabaru dalam pemajuan dan perlindungan ekosistem kekayaan intelektual, sekaligus pengakuan sebagai mitra strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kemenkumham di daerah.
Bupati Kotabaru, Muhammad Rusli, menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas capaian ini. Menurutnya, penghargaan tersebut berhasil diraih berkat kerja sama dan kontribusi semua pihak yang terus berupaya memajukan daerah, khususnya dalam mendukung program-program Kanwil Kemenkumham Kalsel.
“Penghargaan ini merupakan wujud sinergi yang terjalin baik antara Pemkab Kotabaru dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel. Semoga dengan adanya pengakuan ini, kerja sama semakin erat untuk memberikan ruang aman bagi lahirnya gagasan, inovasi, dan karya kreatif masyarakat Kotabaru,” ucap Bupati Rusli.
Adapun penghargaan ini ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor M.HH-4.KP.05.03 Tahun 2025 tanggal 16 Agustus 2025 tentang pemberian penghargaan mitra kerja.



